Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!

Selain menangkap Bripka IS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris berpelat BE 1062 XX, milik korban atas nama Guritno Tri Widianto (19) warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Konon, mobil berwarna putih itu sempat dijual Bripka IS kepada penadah.
"Itu masih dalam penyelidikan, kami masih kembangkan dulu kasusnya,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, Senin (18/10).
2. Positif Narkoba
Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum Bripka IS. Hasilnya, oknum polisi itu positif narkoba.
Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.
"Sudah kami lakukan tes urine pada salah satu pelaku (Bripka IS, red). Hasilnya positif,” kata dia di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (21/10).
Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI