Ini Fakta-Fakta Milik Komnas HAM Selama Menginvestigasi Kasus Kematian Laskar FPI
"Dipastikan bahwa konsentrasi petugas bersenjata lengkap tersebut dalam rangka proses pengawalan terhadap iringan rombongan pembawa vaksin COVID-19 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bio Farma di Bandung," ujar Anam.
Fakta selanjutnya, kata Anam, berkaitan dengan tidak berfungsinya kamera pengawas milik Jasa Marga di beberapa titik Tol Jakarta-Cikampek, saat kejadian tewasnya enam laskar.
Dari hasil investigasi, kata Anam, telah terjadi kegagalan pengiriman rekaman gambar kamera pengawas melalui saluran milik Jasa Marga.
Hal itu berakibat putusnya fiber optik di dalam sebuah Joint Closure CCTV di beberapa ruas Tol Jakarta-Cikampek.
"Menyebabkan tidak berfungsinya CCTV mulai dari KM 49-KM 72 ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagaimana mestinya," ujar dia.
Fakta selanjutnya, kata Anam, terdapat mobil FPI yang memilih menunggu kendaraan polisi yang bertugas membuntuti iringan MRS di Tol Jakarta-Cikampek.
Sebenarnya, kata Anam, mobil yang ditumpangi para laskar FPI memiliki kesempatan untuk kabur dari pengintaian.
Namun, mobil justru memilih menunggu dan terjadilah peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta terkait kematian laskar FPI, salah satunya soal kamera pengawas.
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya