Ini Fakta-fakta Seputar Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna!

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Kenang Mirdad dan istrinya, Tyna Kanna kompak menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ini merupakan kali pertama Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bertemu di ruang sidang.
Sebab pada sidang perdana, adik Nana Mirdad itu berhalangan hadir dan diwakilkan oleh tim kuasa hukum saja.
Berikut fakta persidangan cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna pada Selasa (5/10).
1. Mediasi Pertama
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi mengatakan bahwa ini merupakan mediasi pertama.
Adapun dalam mediasi penggugat, Tyna Kanna dan teegugat, Kenang Mirdad saling berunding soal rumah tangga mereka.
2. Diminta Rujuk
Dalam mediasi pertama, hakim moderator pun menyarankan agar pasangan suami istri itu untuk rujuk.
"ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat," ujar Zikri Muhammad Luthfi di PA Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Berikut fakta-fakta seputar sidang cerai Kenang Mirdad dan istrinya, Tyna Kanna.
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- Baskara Bahas Luka dan Cinta Menjelang Sidang Cerai dengan Sherina
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini