Ini Gerombolan Penyebar Pil Koplo ke Pelajar
jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, Jatim berhasil meringkus tujuh pengedar narkoba jenis pil koplo.
Pelaku masing-masing berinisial, MFM (23), AS (45), BC (32), CR (30), M (41), YS (22), serta MBU (19).
Seluruhnya adalah warga Tuban.
Para pelaku sering mengedarkan pil koplo dengan sasaran pelajar di daerah pinggiran Pantura.
Awalnya, para pengedar ini memberikannya secara cuma-cuma kepada konsumennya. Beberapa hari kemudian, para pengguna ini mulai ketagihan.
Setelah itu baru dijual dengan harga mahal pada para pelajar yang ketagihan.
"Pelaku mulai menjualnya dengan harga Rp 25 hingga Rp 30 ribu per 10 butirnya," ujar AKBP Sutrisno Kapolres Tuban.
Pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Pantura Tuban, berkat pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat.
Awalnya para pelajar diberi pil koplo secara gratis
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi