Ini Gerombolan Penyebar Pil Koplo ke Pelajar
jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, Jatim berhasil meringkus tujuh pengedar narkoba jenis pil koplo.
Pelaku masing-masing berinisial, MFM (23), AS (45), BC (32), CR (30), M (41), YS (22), serta MBU (19).
Seluruhnya adalah warga Tuban.
Para pelaku sering mengedarkan pil koplo dengan sasaran pelajar di daerah pinggiran Pantura.
Awalnya, para pengedar ini memberikannya secara cuma-cuma kepada konsumennya. Beberapa hari kemudian, para pengguna ini mulai ketagihan.
Setelah itu baru dijual dengan harga mahal pada para pelajar yang ketagihan.
"Pelaku mulai menjualnya dengan harga Rp 25 hingga Rp 30 ribu per 10 butirnya," ujar AKBP Sutrisno Kapolres Tuban.
Pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Pantura Tuban, berkat pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat.
Awalnya para pelajar diberi pil koplo secara gratis
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda