Ini Hal Terpenting Bagi Investor Kelapa Sawit
Selasa, 28 Februari 2017 – 14:04 WIB
Dukungan terhadap perkembangan industri sawit juga datang dari anggota Komisi IV DPR Hamdhani.
“Jangan hiraukan suara LSM internasional selama investor memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia,” ujar Hamdhani.
Menurut Hamdhani, hal terpenting yang harus dilakukan investor dan pelaku usaha di industri itu adalah sudah sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Salah satunya adalah sudah diaturnya pembukaan lahan sesuai areal penggunaan lain (APL) khusus untuk perkebunan kelapa sawit. (jos/jpnn)
Kampanye hitam yang dilancarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap pebisnis kelapa sawit nasional tampaknya bukan hanya isapan jempol.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci