Ini Hal Terpenting Bagi Investor Kelapa Sawit
Selasa, 28 Februari 2017 – 14:04 WIB

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN
Dukungan terhadap perkembangan industri sawit juga datang dari anggota Komisi IV DPR Hamdhani.
“Jangan hiraukan suara LSM internasional selama investor memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia,” ujar Hamdhani.
Menurut Hamdhani, hal terpenting yang harus dilakukan investor dan pelaku usaha di industri itu adalah sudah sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Salah satunya adalah sudah diaturnya pembukaan lahan sesuai areal penggunaan lain (APL) khusus untuk perkebunan kelapa sawit. (jos/jpnn)
Kampanye hitam yang dilancarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap pebisnis kelapa sawit nasional tampaknya bukan hanya isapan jempol.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah