Ini Hal yang Paling Ditakutkan jika Perpres Tugas TNI Atasi Aksi Terorisme Disahkan
Jumat, 29 Mei 2020 – 06:18 WIB
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Mayer CS/Radar Timika/dok.JPNN.com
Untuk itu, Usman menyarankan agar DPR bekerja mengawasi pemerintah secara kritis dan menolak rancangan perpres yang dinilai rawan pelanggaran HAM tersebut.
“Secara khusus selanjutnya menolak rencana pengerahan kekuatan Militer sebagaimana yg diusulkan dalam konsepnya pemerintah,” pungkas Usman. (cuy/jpnn)
Amnesty International Indonesia menolak Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia