Ini Harapan Aiman soal Kasusnya dengan Brigjen Aris Budiman
Rabu, 11 Oktober 2017 – 14:30 WIB

Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10). Foto: M Ridwan/Jawa Pos
"Pak Aris sudah coba saya hubungi, belum ada permintaan untuk melakukan hak jawab," jelas Aiman.
Untuk diketahui, Aiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan laporan bernomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 5 September 2017. Laporan itu dilayangkan Aris untuk mempersoalkan wawancara Aiman dengan Donal.
Pada wawancara itu diduga terdapat konten yang melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.(cr5/JPC/mg4/jpnn)
Aiman menyebut pernyataan aktivis ICW Donal Fariz yang dipersoalkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman merupakan produk jurnalistik.
Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- BAIC Indonesia Tunjuk Aiman Witjaksono Sebagai Brand Ambassador
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok