Ini Harapan Aiman soal Kasusnya dengan Brigjen Aris Budiman

Ini Harapan Aiman soal Kasusnya dengan Brigjen Aris Budiman
Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10). Foto: M Ridwan/Jawa Pos

"Pak Aris sudah coba saya hubungi, belum ada permintaan untuk melakukan hak jawab," jelas Aiman.

Untuk diketahui, Aiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan laporan bernomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 5 September 2017. Laporan itu dilayangkan Aris untuk mempersoalkan wawancara Aiman dengan Donal.

Pada wawancara itu diduga terdapat konten yang melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.(cr5/JPC/mg4/jpnn)


Aiman menyebut pernyataan aktivis ICW Donal Fariz yang dipersoalkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman merupakan produk jurnalistik.


Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News