Ini Harapan Bang Ruhut terkait Kasus Ahmad Dhani

Ini Harapan Bang Ruhut terkait Kasus Ahmad Dhani
Ruhut Sitompul. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompol meminta Polri memproses calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, atas tuduhan penghinaan Presiden Joko Widodo. 

Menurut Ruhut, tindakan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sosok publik figur. Karenanya ia berharap agar Polri memproses Ahmad Dhani.

"Pantas tidak presiden kita dikatakan nama binatang yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu? Bapak Joko Widodo itu simbol negara," kata Ruhut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Ruhut meminta agar seluruh masyarakat menyerahkan proses penegakan hukum Ahmad Dhani kepada Polri. Politikus asal Sumatera Utara itu berharap apa yang disampaikan Ahmad Dhani menjadi pelajaran terhadap masyarakat.

"Ingat ini reformasi demokrasi dikedepankan. Saya ini salah seorang pembuat undang-undang. Saya orang hukum. Memang kita bebas tapi harus tetap bertanggung jawab," tambah dia.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Jokowi bernama Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11) dini hari. Laporan tersebut teregister dalam LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. 

Dalam laporan tersebut Ahmad Dhani disangkakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompol meminta Polri memproses calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, atas tuduhan penghinaan Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News