Ini Harapan Keluarga Kapten Kapal yang Disandera Abu Sayyaf
jpnn.com - BATUAJI - Peter Tonsen Barahama, kapten tugboat Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina merupakan sosok pemuda yang baik dan penurut di mata keluarga besarnya.
Pria kelahiran tahun 1985 itu, tergolong pemuda yang ulet dan tekun. Sejak tamat kuliah tahun 2010 silam, Peter langsung terjun ke dunia kerja. "Hanya beberapa bulan dia nganggur," ujar Hendrik adik sepupu Peter seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa pos Group), Rabu.
Saat awal menyelesaikan pendidikannya, Peter memang sempat tinggal di Batam untuk mencari kerja. "Makanya KTP-nya memang KTP Batam," ujar Hendrik lagi.
Di Batam Peter sempat bekerja di sejumlah perusahaan pelayaran sebelum bekerja di PT Patria Maritime Lines tempat kerjanya saat ini.
"Untuk urusan berlayar sudah cukup lumayan pengalamannya. Dia dipercaya sebagai kapten bukan kali ini saja. Sebelumnya dia sudah bolak balik bawa kapal," kata Hendrik.
Meskipun tergolong mapan di usianya, namun Peter diakui Hendrik bukan tipe pemuda yang sombong. Dia tetap rendah hati dan perhatian terhadap keluarga. "Anaknya memang baik. Makanya belum beristri karena masih mikir dengan keluarganya yang lain," kata Hendrik.
Meskipun sudah memiliki kekasih hati, namun Peter belum menikah. Itu karena bungsu dari tiga bersaudara itu masih ingin membahagiakan kedua orangtua dan keluarga besarnya.
"Kami bangga sama dia. Dia anak yang penurut. Kami sangat berharap agar pemerintah bisa mengatasi masalah ini secepatnya. Takut terjadi kenapa-kenapa dengan Peter dan teman-temanya," tutur Hendrik.(eja/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan