Ini Harapan KPAI untuk Tito Karnavian
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) atau selama ini dikenal dengan nama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendukung penuh diadakannya unit perlindungan anak di tingkat Polsek.
Seto Mulyadi selaku Ketua Umum LPA Indonesia juga mendorong Kapolri Komjen Tito Karnavian untuk mengaktivasi kembali layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar keluarga bisa mengetahui secara kontinyu perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak mereka.
"Kami berharap Bapak Kapolri semaksimal mungkin tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka pelaku kejahatan terhadap anak," ujar Seto dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/6).
Harapan lain yang disematkan kepada Kapolri, adalah menetapkan standar minimal 95 persen dari total jumlah berkas kasus dengan anak sebagai korban kejahatan, dituntaskan pemberkasannya hingga berstatus P21 atau berkas dinyatakan lengkap.
Juga menugasi petugas Babinkamtibmas untuk menyambangi dua keluarga setiap harinya guna mengedukasi sekaligus mendeteksi potensi masalah perlindungan anak, sebagai bentuk konkrit perpolisian masyarakat.
"Dalam kasus anak menjadi pelaku kejahatan, kepolisian memanggil dan mengedukasi orang tua si anak selama proses pemberkasan hingga berkas dinyatakan P21 maupun hingga rampungnya proses diversi," terang Seto.(esy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) atau selama ini dikenal dengan nama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak