Ini Harapan MPR Kepada Warga Setu Babakan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang mengatakan pagelaran seni budaya merupakan salah satu cara membudayakan rasa kebangsaan. Dalam konteks ini, menurut Oesman, ada satu pertanyaan yang sangat relevan dan mestinya dijawab secara jujur oleh masing-masing warga negara.
“Apakah benar dalam hati nurani kita masing-masing sudah memiliki rasa kebangsaan itu? Belum tentu, sebab dalam kenyataanya ada memang di antara kita ini yang tidak memiliki rasa kebangsaan itu. Secara spesifik, maaf bagi yang muda-muda, setelah sosialisasi ini rasa kebangsaannya semakin kuat,” kata Oesman, saat membuka Pagelaran Budaya Betawi "Memperkuat Nilai-nilai Kebangsaan" dalam rangka Sosialisasi 4 Pilar MPR, di perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan-Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3).
Pagelaran seni budaya ini, lanjut Oesman Sapta, sangat efektif dalam menyampaikan pesan 4 Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika).
“Kenapa melalui budaya? Karena budaya penting,” ujar pimpinan MPR dari kelompok DPD RI ini.
Lebih lanjut, Oesman memberi contoh ucapan penyanyi dangdut yang menghina lambang negara.
“Perilaku (artis) itu sudah merusak citra anak bangsa yang sekarang menipis jatidirinya. Perilaku itu malah menambah rusak kewibawaan Bangsa Indonesia," tegas dia.
Di tempat yang sama, anggota DPD RI asal DKI Jakarta Abdul Azis Khafia menyatakan kedatangan Oesman Sapta di Setu Babakan selain membuka acara Sosialisasi 4 Pilar, juga karena adanya permintaan dari masyarakat agar senator dari Provinsi Kalimantan Barat ini hadir di Jagakarsa.
“Masyarakat Jagakarsa sudah lama ingin bertemu dengan Pak Oesman Sapta Odang (OSO) ini. Kebetulan selaku anggota MPR saya ditugaskan memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar MPR. Sekalian saja saya undang Pak OSO dan beliau bersedia," pungkas Khafia.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat