Ini Harapan Politikus PKS Buat Komisioner KKR Aceh
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil berharap anggota terpilih Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) korban Konflik Aceh benar-benar memahami persoalan dan berani mengungkap kebenaran yang terjadi di masa lalu.
Hal tersebut dikatakan Nasir dalam acara serap aspirasi lewat Seminar Manfaat KKR bagi korban Konflik Aceh di sela-sela masa reses bersama masyarakat para korban konflik di Aula Fakultas Hukum Unsyiah Banda Aceh.
“Komisioner terpilih KKR saya harapkan benar-benar memahami persoalan dan berani mengungkap kebenaran yang terjadi pada masa konflik. Tak hanya itu, Panitia Seleksi Calon Komisioner KKR harus bekerja maksimal untuk memilih calon-calon yang dinilai layak dan memiliki kompetensi," kata Nasir, dalam rilisnya, Selasa (10/5).
Politikus PKS ini menjelaskan, lembaga KKR bukanlah sebuah institusi hukum, KKR juga tidak memiliki kekuatan hukum sehubungan dengan pemberian hukuman kepada pelaku kejahatan HAM.
Hanya saja, menurut dia, keberadaan KKR sebagai lembaga yang bertugas mengungkapkan fatka-fakta kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM tersebut memiliki urgensitas kepentingan dalam memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah hukum.
Apabila pelaku pelanggaran HAM mengakui kesalahan atas perbuatannya dan mengakui kebenaran fakta-fakta serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya, dan bersedia meminta maaf kepada korban atau keluarga korban yang merupakan ahli warisnya, maka pelaku pelanggaran HAM tersebut dapat mengajukan permohonan amnesti kepada presiden,” tegasnya.
Dia menambahkan pembentukan KKR merupakan salah satu bentuk penghormatan negara terhadap daerah-daerah yang telah diberikan ketentuan otonomi khusus seperti Aceh saat ini, sehingga problematika keberadaan KKR dapat terselesaikan secara tuntas.
“Untuk diketahui juga tidak mudah ini poin KKR ini waktu kami bahas dan masukkan dalam UUPA, karena adanya kekhawatiran dari banyak pihak dengan keberadaan KKR ini," imbuhnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam