Ini Hari Terakhir 9 Terpidana Mati Bisa Temui Keluarganya
Selasa, 28 April 2015 – 19:05 WIB
Jaksa agung juga memastikan Mary Jane, terpidana asal Filipina tetap akan dieksekusi meski sebelumnya banyak desakan agar namanya dibatalkan. Pemerintah Filipina, ujarnya, harus memahami keputusan hukum di Indonesia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan hari ini (Selasa, 28/4) adalah terakhir kalinya keluarga bisa menemui para terpidana mati kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius