Ini Harta Djoko untuk Istri Ke-3
Selasa, 23 April 2013 – 22:42 WIB
Tak hanya itu, pada 25 Mei 2012, terdakwa Djoko menggunakan nama Dipta, membeli tanah 1.180 meter persegi berikut bangunan rumah di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah dengan harga Rp 6 miliar.
“Terdakwa dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka pembayarannya dilakukan terdakwa melalui Djoko Waskito, yaitu ayah kandung Dipta Anindita dan kepemilikannya diatasnamakan Dipta Anindita,” ujar JPU.
Kemudian, 21 Oktober 2008, Djoko memberikan Dipta sebidang tanah berikut bangunan rumah di Perumahan Pesona Khayangan Mungil I Blok E nomor 01 Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Sukmajaya, Depok dengan sertifkat hak guna bangunan nomor :11374/Mekarjaya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/4), di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran