Ini Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 yakni Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kami mengumumkan laporan harta kekayaan pasangan capres kepada masyarakat," kata Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jumat (12/4/2019).
BACA JUGA: Prabowo dan Sandi Kaya Raya tapi LADK Cuma Rp 2 M, Percaya?
Dalam laporan per 14 Agustus 2018, total kekayaan Jokowi sebesar Rp 50.248.349.788 berdasarkan laporan per 14 Agustus 2018. Sementara itu, laporan per 14 Agustus 2018, Ma'ruf Amin memiliki kekayaan Rp 11.645.550.894.
Sementara itu, total kekayaan milik Prabowo Subianto mencapai Rp1.952.013.493.659 berdasarkan laporan per 9 Agustus 2018 dan Sandiaga Uno sebesar Rp5.099.960.524.965 dari laporan per 14 Agustus 2019. (mg10/jpnn)
Berikut Rincian LHKPN para pasangan capres dan cawapres 2019:
Joko Widodo
- Harta tanah dan bangunan Rp 43.888.588.000
- Alat transportasi dan mesin Rp 1.083.500.000
- Harta bergerak lainnya Rp 360.000.000
- Kas dan setara kas Rp 6.109.234.704
- Hutang Rp 1.192.972.916
Sandiaga Uno memiliki harta kekayaan yang paling besar, sedangkan Ma''ruf Amin terendah.
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- KPU Bakal Tegur Capres-Cawapres yang Kampanye Terbuka di Luar Jadwal Zonasi
- Erick Thohir Terima Pengunduran Diri Abdee Slank dari Komisaris Telkom
- Pak Haedar Imbau Seluruh Capres-Cawapres Berdebat secara Elegan
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi