Ini Hasil Evaluasi Hari Ketiga PSBB di Bogor
Minggu, 19 April 2020 – 06:00 WIB

Ilustrasi PSBB. Foto: kemkesgoid
Kemudian, pada penerapan PSBB juga, diatur bahwa pengendara sepeda motor boleh berboncengan tapi domisilinya harus sama.
"Pada pemeriksaan di titik poin cek, masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan, tapi domisilinya berbeda," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan peringatan kepada warga untuk memiliki kesadaran dan memiliki sikap bersama-sama dalam percepatan penanganan COVID-19. (antara/jpnn)
Evaluasi dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang beranggotakan pimpinan Pemerintah Kota Bogor maupun forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Hasilnya?
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah