Ini Hasil Evaluasi Hari Ketiga PSBB di Bogor
Minggu, 19 April 2020 – 06:00 WIB
Kemudian, pada penerapan PSBB juga, diatur bahwa pengendara sepeda motor boleh berboncengan tapi domisilinya harus sama.
"Pada pemeriksaan di titik poin cek, masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan, tapi domisilinya berbeda," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan peringatan kepada warga untuk memiliki kesadaran dan memiliki sikap bersama-sama dalam percepatan penanganan COVID-19. (antara/jpnn)
Evaluasi dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang beranggotakan pimpinan Pemerintah Kota Bogor maupun forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Hasilnya?
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya