Ini Hasil Gelar Perkara Kecelakaan Hotman Paris
jpnn.com - JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara dan Ditlantas Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara terkait kecelakaan lalu lintas di Tol Wiyoto Wiyono, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/10) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, dari hasil gelar perkara disimpulkan ada dua kecelakaan.
Pertama adalah kecelakaan tunggal truk box L300 B 9642 BCI. Kemudian, kecelakaan kedua melibatkan Lamborghini B 999 NIP yang dikemudikan Hotman Paris dan tak bersentuhan langsung dengan kecelakaan pertama.
Rikwanto membeberkan, yang pertama adalah kecelakaan tunggal truk box yang setelah menyalip bus pariwisata mengalami pecah ban. Kemudian, menikung ke kanan lalu menabrak pembatas jalan di sebelah kanan dan terguling. Akibatnya, sopir box tewas.
Kecelakaan kedua, kata Rikwanto, terjadi di belakang kecelakaan pertama. Bus pariwisata saat itu panik kemudian menikung ke kanan. Hotman Paris yang mengendari Lamborghini di belakang bus pariwisata kaget, menabrak bus sehingga rusak berat.
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kecelakaan pertama dan kedua tidak bersentuhan langsung.
"Kecelakaan tunggal yang pertama tidak bersentuhan dengan kecelakaan kedua," kata Rikwanto di markasnya, Rabu (15/10).
Jadi, lanjut Rikwanto, polisi akan menghentikan penyidikan kasus ini. "Kecelakaannya tidak ada kaitan langsung (dengan Hotman)," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara dan Ditlantas Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara terkait kecelakaan lalu lintas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Antusiasme Warga Sulut Sambut Film Mariara Perjamuan Maut
- Penilaian Haji Faisal Soal Aisar Khaled, Pria yang Tengah Dekat dengan Fuji