Ini Hasil Investigasi LPSK Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ya Ampun
Sabtu, 29 Januari 2022 – 21:40 WIB

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan, Sabtu (29/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ungkapnya.
Edwin mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi itu ke Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman. Nantinya, benar atau tidaknya informasi itu akan dibuktikan dari hasil pemeriksaan polisi.
Baca Juga: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat
"Kami menginformasikan hal ini juga kepada pihak Polda untuk mendalami. Benar tidaknya menunggu proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua