Ini Hasil Investigasi Polri Atas Kecelakaan Lion Air JT610
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pengusutan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengusutan aspek non-teknis itu, belum ditemukan adanya pidana yang menyebabkan pesawat terjatuh.
"Kami sudah melakukan investigasi. Penyelidikan di Manado, Bali, Jakarta belum ditemukan peristiwa pidana," ujar Dedi di Jakarta , Rabu (28/11).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, investigasi yang dilakukan Polri atas kecelakaan Lion Air hanya menyentuh aspek non-teknis. Sementara aspek teknisnya diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Adapun yang diusut kepolisian adalah dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot atau kopilot, penyimpangan administrasi penerbangan, hingga sabotase. Polri telah menelisik ke tiga bandara tempat pesawat tersebut lepas landas sebelum jatuh.
"Dugaan serangan terorisme tidak ada, sabotase tidak ada, penyimpangan administrasi penerbangan belum ada, rekam medis juga belum ditemukan unsur pelanggaran," tuturnya.
Sekarang ini, kata Dedi, pihaknya belum bisa melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari unsur pidana terkait kecelakaan Lion Air tersebut. Polri masih menunggu rekomendasi dari KNKT yang akan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
"Sekarang kami tunggu dulu KNKT penyebab utamanya. Setelah itu kami bakal cross check hasilnya," tandas dia. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri telah melakukan pengusutan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan