Ini Hasil Kajian PBNU Soal Salat Jumat di Jalan

Ini Hasil Kajian PBNU Soal Salat Jumat di Jalan
Kiai Said Aqil Siraj. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umm PBNU Said Aqil Siradj kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan Aksi Bela Islam III dan shalat Jumat di jalan protokol pada 2 Desember 2016.

"Menurut bahtsul (kajian) NU, menganalisis dari kitab kuning, tidak sah shalat Jumat kecuali di bangunan, yaitu masjid," kata Kiai Said kepada wartawan di Kantor PBNU Minggu (27/11).

Kecuali, lanjut Kiai Siad, apabila terjadi musibah seperti bencana alam sehingga tidak bisa menunaikan shalat Jumat di masjid, maka diganti dengan shalat dzuhur empat rakaat.

"Seandainya masjid itu hancur karena gempa bumi atau longsor, shalat dzuhur empat rakaat. Itu begitu," jelasnya.

Karena itu, Kiai Said mengajak warga Nahdlatutl Ulama tidak ikut dalam aksi demonstrasi 212. Sebab, itu akan mengganggu masyarakat lain yang beraktifitas sehari-hari.

"Yang ngajar, yang ngasih kuliah, yang ke kantor bekerja saja, yang dagang ya dagang, jangan ikut demo," imbaunya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umm PBNU Said Aqil Siradj kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan Aksi Bela Islam III dan shalat Jumat di jalan protokol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News