Ini Hasil Kunker Istimewa Komisi III ke Bali
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengevaluasi semua mitra kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum di Bali. Mulai dari Polda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Bali.
"Mitra kerja yang lain kita juga evaluasi, ada Kanwil Kemenkumham, ada Kejati, ada Pengadilan dan lain sebagainya," kata Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, Jumat (10/3).
Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan BNNP Bali, dibahas soal masalah pemberantasan narkoba di Pulau Dewata.
Sebab, Aboe mengatakan, masih banyak persoalan narkoba di sana. "Kami melihat masih banyak narkoba yang masuk ke Bali, karenanya kami evaluasi bagaimana penangannya," katanya.
Dia menambahkan, persoalan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) juga tak luput dari perhatian komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu. Misalnya yang terjadi di Lapas Kerobokan, Bali.
"Kami coba telisik bagaimana solusi di lapangan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang karib disapa Habib Aboe itu.
Menurut Aboe, komisi tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga menyerap berbagai aspirasi. Komisi ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan sehingga bisa merumuskan kebijakannya dari tingkat pusat.
"Kami juga mengapresiasi langkah-langkah strategis yang diambil mitra kerja," katanya. (boy/jpnn)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengevaluasi semua mitra kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum di Bali. Mulai dari Polda, Badan Narkotika
Redaktur & Reporter : Boy
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu