Ini Hasil Kunker Istimewa Komisi III ke Bali

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengevaluasi semua mitra kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum di Bali. Mulai dari Polda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Bali.
"Mitra kerja yang lain kita juga evaluasi, ada Kanwil Kemenkumham, ada Kejati, ada Pengadilan dan lain sebagainya," kata Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, Jumat (10/3).
Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan BNNP Bali, dibahas soal masalah pemberantasan narkoba di Pulau Dewata.
Sebab, Aboe mengatakan, masih banyak persoalan narkoba di sana. "Kami melihat masih banyak narkoba yang masuk ke Bali, karenanya kami evaluasi bagaimana penangannya," katanya.
Dia menambahkan, persoalan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) juga tak luput dari perhatian komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu. Misalnya yang terjadi di Lapas Kerobokan, Bali.
"Kami coba telisik bagaimana solusi di lapangan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang karib disapa Habib Aboe itu.
Menurut Aboe, komisi tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga menyerap berbagai aspirasi. Komisi ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan sehingga bisa merumuskan kebijakannya dari tingkat pusat.
"Kami juga mengapresiasi langkah-langkah strategis yang diambil mitra kerja," katanya. (boy/jpnn)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengevaluasi semua mitra kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum di Bali. Mulai dari Polda, Badan Narkotika
Redaktur & Reporter : Boy
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN