Ini Hasil Pembagian Tugas Pimpinan MPR
Rabu, 09 Oktober 2019 – 17:46 WIB
"Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas," ungkapnya.
Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.
"Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan," ungkapnya. (boy/jpnn)
Rapim MPR RI menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting