Ini Hasil Pembagian Tugas Pimpinan MPR

Ini Hasil Pembagian Tugas Pimpinan MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto : Ricardo/JPNN

"Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas," ungkapnya.

Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.

"Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan," ungkapnya. (boy/jpnn)

Rapim MPR RI menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News