Ini Hasil Pembahasan dan Kesimpulan DPRD DKI Terkait LKPJ Ahok

Ini Hasil Pembahasan dan Kesimpulan DPRD DKI Terkait LKPJ Ahok
Ini Hasil Pembahasan dan Kesimpulan DPRD DKI Terkait LKPJ Ahok

2. Belanja yang hanya terealisasi 59,32 persen adalah merupakan belanja terendah ibu kota negara dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 20 triliun.

3. Di sektor pembiayaan realisasi PMP hanya 43,62 persen yag terdiri dr kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya, dan PT  Food Station.

‎4. Kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat maka agar dike‎mbalikan seperti tahun 2013

5. Kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014 menujukan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat

6. Pemberian izin reklamasi pantai oleh gubernur adalah melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Peraturan Presiden nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi Panntai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut

7. Gubernur DKI jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta yang berpekara di pengadilan.

8. ‎Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan, DPRD minta untuk diaudit.

‎9. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 Pasal 22  tentang Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sudah melakukan pembahasan terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News