Ini Hasil Penerimaan Semester I-2021 Bea Cukai Bali Nusra serta Jatim I
Senin, 02 Agustus 2021 – 17:00 WIB
Kanwil Bea Cukai Jatim I telah melaksanakan 25 kali penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan 15,6 juta batang.
“Penindakan terhadap rokok ilegal juga makin gencar dilaksanakan karena rokok ilegal merugikan penerimaan negara,” ungkapnya.
Kemudian, untuk mendorong ekspor nasional dalam rangka program PEN, sepanjang Semester I-2021, Kanwil Bea Cukai Jatim I telah menerbitkan dua fasilitas kepabeanan.
Yakni, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat.
Selain itu, pihaknya bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai memberikan dukungan dan pendampingan terhadap UMKM atau IKM.
Oleh karena itu, hingga saat ini sudah ada 24 UMKM atau IKM yang berhasil ekspor secara mandiri. (*/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Bali, Nusra dan Kanwil Bea Cukai Jatim I memaparkan hasil capaian kinerja dan penerimaan yang signifikan di masing-masing wilayah kerja untuk periode Semester I-2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal