Ini Hasil Penerimaan Semester I-2021 Bea Cukai Bali Nusra serta Jatim I
Senin, 02 Agustus 2021 – 17:00 WIB

Penerimaan negara yang dicapai Bea Cukai di berbagai daerah memuaskan. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.
Kanwil Bea Cukai Jatim I telah melaksanakan 25 kali penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan 15,6 juta batang.
“Penindakan terhadap rokok ilegal juga makin gencar dilaksanakan karena rokok ilegal merugikan penerimaan negara,” ungkapnya.
Kemudian, untuk mendorong ekspor nasional dalam rangka program PEN, sepanjang Semester I-2021, Kanwil Bea Cukai Jatim I telah menerbitkan dua fasilitas kepabeanan.
Yakni, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat.
Selain itu, pihaknya bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai memberikan dukungan dan pendampingan terhadap UMKM atau IKM.
Oleh karena itu, hingga saat ini sudah ada 24 UMKM atau IKM yang berhasil ekspor secara mandiri. (*/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Bali, Nusra dan Kanwil Bea Cukai Jatim I memaparkan hasil capaian kinerja dan penerimaan yang signifikan di masing-masing wilayah kerja untuk periode Semester I-2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok