Ini Hasil Razia Narkoba di Tempat Hiburan
jpnn.com - KUPANG – Aparat gabungan dari Polres Kupang Kota, POM AL dan petugas dari BNN Kota Kupang berjumlah kurang lebih 70 orang melakukan razia narkoba di Karang Dempel (KD), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (8/4) sekira pukul 23.00 Wita.
Dalam razia narkoba tersebut, aparat gabungan mendatangi tiga tempat karaoke masing- masing Maharaja Karaoke, Kings Karaoke dan Quins Karaoke.
Sekira 70- an orang purel dan pengujung tempat karaoke digeledah dan langsung dilakukan tes urine di tempat. Dari hasil tes urine tersebut, dua orang purel positif menggunakan narkoba setelah dilakuka tes urine. Kedua orang purel yang diduga menggunakan narkoba itu bekerja di Maharaja Karaoke. Oleh aparat gabungan, keduanya langsung digelandang ke kantor BNN Kota Kupang untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada Timor EXpress (Grup JPNN) di sela- sela pelaksanaan razia narkoba mengatakan pelaksaan razia narkoba itu merupakan satu rangkaian dari kegiatan Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang sudah dimulai sejak tiga pekan lalu.
“Dari razia narkoba yang kita lakukan ini berlangsung aman. Namun, berdasarkan hasil tes urine terhadap seluruh pengujung tiga tempat karaoke yang kita datangi, ada dua orang pekerja (purel, red) yang positif menggunakan narkoba. Untuk mengetahui apakah keduanya benar-benar menggunakan narkoba, maka harus didalami lagi oleh BNN Kota Kupang. Keduanya kita amankan ke kantor BNN Kota Kupang,” kata Budi Hermawan.
Sayanganya, mantan Kapolres Sikka itu enggan menyebutkan nama kedua purel yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba.
Terpantau, kedatangan aparat gabungan tersebut membuat pengunjung dan purel di ketiga tempat karaoke kelabakan. Sebelum dilakukan tes urine, semua pengunjung dan purel digeledah. Dompet dan barang bawaan pengunjung dan purel tak luput dari pemeriksaan petugas.
Sesuai rencana, pelaksaan razia narkoba masih akan dilakukan di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Kupang. Sementara untuk kegiatan sosialisasi sudah dilakukan oleh aparat Polres Kupang Kota termasuk seluruh Polsek di wilayah hukum masing-masing dengan sasaran tukang ojek, pelajar serta masyarakat umum. Tujuan dilakukan razia anti narkoba itu supaya masyarakat bisa mengetahui dan mengindari bahaya narkotika.(JPG/gat/fri)
KUPANG – Aparat gabungan dari Polres Kupang Kota, POM AL dan petugas dari BNN Kota Kupang berjumlah kurang lebih 70 orang melakukan razia narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya