Ini Hasil RUPSLB PGN
![Ini Hasil RUPSLB PGN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/26/a4ab26a3abdf19d3c3cad412f7439401.jpg)
Rachmat menambahkan, proses pengalihan pengendalian saham pemerintah atas PGN ke Pertamina tidak selesai di sini. Menurut Rachmat, hingga saat ini RPP Holding belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu Akta Pengalihan Saham Seri B milik Pemerintah kepada Pertamina pun baru bisa dilaksanakan setelah PP Holding terbit," jelasnya.
Rachmat mengatakan, perlu dicatat bahwa hasil RUPS-LB pada hari ini hanya berlaku hingga 60 hari mendatang. Ia menjelaskan, apabila dalam 60 hari PP Holding belum ditandatangani maka hasil RUPS-LB hari ini batal demi hukum.
"Intinya, pembentukan holding migas baru akan terealisasi jika PP holding terbit dan Akta Pengalihan ditandatangani," tandas Rachmat.
Sementara, terkait perubahan pengurus perseroan, RUPS-LB memberhentian Gigih Prakoso yang semula menjabat Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis yang ditugaskan ke PT Pertamina.(chi/jpnn)
Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar PGN melaksanakan RUPS-LB.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Pertamina Apresiasi Langkah Sigap Lantamal I yang Berhasil Menindak Pencurian Avtur
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik