Ini Hukuman Bagi Dua Fans yang Meludahi Polisi Prancis

Ini Hukuman Bagi Dua Fans yang Meludahi Polisi Prancis
Fans Hungaria saat memberikan dukungan di dalam stadion. FOTO: Worldfootball

jpnn.com - MARSEILLE - Dua fans Hungaria yang masuk dalam kelompok Foreign Legion, akhirnya diproses di pengadilan. Keduanya terancam hukuman hingga enam bulan penjara. Dua oknum tersebut dinilai telah melakukan tindakan melawan hukum dengan meludahi polisi yang tengah bertugas. 

Keduanya ditangkap setelah melakukan tindakan ofensif terhadap polisi yang tengah berupaya meredakan kerusuhan di sekitar Stade Velodrome jelang laga Hungaria vs Islandia pada Sabtu lalu. 

Dalam kondisi mabuk, kedua oknum suporter tersebut meludah kepada polisi yang tengah bertugas. Para polisi berjuang sekuat tenaga menahan fans Hungaria untuk tidak masuk ke dalam stadion dari sisi yang sama dengan fans Islandia. 

Selain dua orang fans yang terbukti meludah kepada polisi, sebanyak lima fans Hungaria lain juga terancam dijatuhi hukuman penjara hingga enam bulan. 

Seorang fan yang berusia sekitar 25 tahun dituduh menyerang polisi dengan menggunakan tangan kosong. Sementara itu empat fans Hungaria lainnya diancam hukuman yang sama setelah tertangkap di pusat kota Marseille dengan tas berisi flare, topeng ski, dan perisai karet. 

Jaksa Olivier Sabine mengatakan hukuman itu setimpa dengan perbuatan mereka agar menimbulkan efek jera. 

Tak hanya fans dari Hungaria, polisi juga menangkap 11 fans Spanyol yang berbuat onar di jalanan sebelum laga kontra Turki. 

Selain itu, empat kelompok kecil suporter yang dituduh mencuri dengan disertai penyerangan ke sebuah supermarket di Nice juga telah ditangkap. Mereka marah karena pihak supermarket enggan mengeluarkan minuman beralkohol karena memang telah dilarang pihak kepolisian selama Euro 2016 berlangsung. (epr/JPNN)


MARSEILLE - Dua fans Hungaria yang masuk dalam kelompok Foreign Legion, akhirnya diproses di pengadilan. Keduanya terancam hukuman hingga enam bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News