Ini Hukuman untuk Siswa Sok Jagoan yang Aniaya Adik Kelas di Palembang
Jumat, 09 Agustus 2024 – 14:55 WIB

Pihak sekolah Manggala Primary School saat memberikan penjelasan terkait perundungan sesama siswanya. Jumat (9/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Karena tak terima ditertawakan, si CM ini melakukan pemukulan terhadap si M di paha, si CL melerai antara si CM dan M," sambung Sugianto.
Lanjut dikatakan Sugianto bahwa pihak sekolah sudah memanggil anak (terlapor).
"Wali kelas juga sudah memeriksa bagian dada M, tidak ada memar yang sampai serius," terang Sugianto.
Ditanyai mengenai laporan orang tua korban ke SPKT Polda Sumsel Sugianto menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Sampai saat ini pihak sekolah belum ada pemanggilan dari polisi," jelas Sugianto. (mcr35/jpnn)
Pihak sekolah Manggala Primary School Palembang sudah menskor siswa yang melakukan perundungan terhadap adik kelas.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari