Ini Hutang Budi Bung Karno pada Pelacur

Ini Hutang Budi Bung Karno pada Pelacur
Cuplikan buku "Bung Karno--Penyambung Lidah Rakyat Indonesia", cetakan 2, 1982. Foto: Wenri Wanhar/JPNN

Dalam keanggotaan PNI di Bandung, sebagaimana diungkapkan sendiri oleh Bung Karno, terdapat 670 orang perempuan yang berprofesi sebagai pelacur.

"Mereka adalah anggota yang paling setia dan patuh," katanya. "Pelacur adalah mata-mata yang palik baik di dunia. Aku telah membuktikan di Bandung."

Bung Karno mula-mula menugaskan mereka memata-matai anggota PNI sendiri, yang berpotensi menjadi pengkhianat.

Tugas lainnya, menyusup ke penjara. Caranya mudah, ketika terjaring razia, jangan mau bayar denda. Pelacur yang terjaring razia biasanya dikurung 7 hari penjara. Di dalam penjara, informasi penting berseliweran, kata Bung Karno.

Setelah terlatih, barulah mereka memata-matai polisi dan pejabat Belanda. Tak sekadar mendulang informasi penting, adakalanya mereka meracau. Menggoda polisi Belanda saat sedang bersama istrinya.

"Bidadari pilihanku ini harus tersenyum genit kepadanya dan menegur dengan merdu, selamat malam, sambil menyebut nama Belanda itu. Isterinya pasti akan gila," begitu cerita Bung Karno, seperti dituliskan Cindy Adams.

Lebih dari itu, 670 pelacur tersebut ternyata penyumbang dana bagi gerakan PNI.

"Mereka bersemangat menyumbang. Bahkan dalam jumlah besar…perempuan-perempuan lacur adalah satu-satunya di antara kami yang selalu mempunyai uang."

BUNG Karno berutang budi pada pelacur. Ketika fotonya dipajang di seluruh bilik kamar pelacuran, dia senang-senang saja. Baginya, pelacur adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News