Ini Ide Ahok Tekan Korupsi di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki ide untuk menekan praktik korupsi yang terjadi di Indonesia. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, pemberantasan korupsi bisa dimulai dengan mengubah model transaksi menggunakan uang elektronik.
Ahok mengaku, akan mulai mengubah model transaksi yang dilakukan di Jakarta ke arah digital. "Tapi, nanti ada perlawanan dari koruptor-koruptor pasti keras itu," ujar Ahok di RPTRA Gandaria, Jakarta, Kamis (21/5).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, pembatasan jumlah uang yang bisa ditarik setiap hari oleh para pegawai negeri sipil Pemprov DKI sudah diterapkan. Yakni, maksimal 25 juta per hari.
Meski demikian, Ahok memiliki rencana untuk menekan lagi pembatasan penarikan uang kontan tersebut. "Harusnya di seluruh Indonesia juga orang tidak bisa tarik kontan uang lebih dari jumlah satu kali UMP," ucap Ahok.
Ahok menjelaskan, pembatasan penarikan uang kontan bisa diterapkan di cakupan nasional. "Nanti presiden jika mau bisa pelan-pelan seperti itu saja. Jadi semua harus transaksi melalui rekening bank," ujar Ahok.
Menurut Ahok, jika seluruh transaksi dilakukan melalui uang digital, rekap transaksi bisa diketahui dan terlacak dengan mudah. Selain itu, langkah tersebut bisa memudahkan pemerintah mengawasi transaksi yang dianggap mencurigakan.
"Misalnya, kamu mau menyogok Rp 1 miliar nanti menarik uangnya bagaimana? Dicurigai nanti," tandas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki ide untuk menekan praktik korupsi yang terjadi di Indonesia. Pria yang akrab
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS