Ini Ide Baru Pembelian Rumah Bersubsidi untuk Pekerja Informal
jpnn.com - SURABAYA – Pemerintah tak henti-hentinya memperluas pasar rumah bersubsidi. Selama ini, rumah sejahtera tapak memang masih terbatas. Rumah itu hanya bisa dimiliki warga yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, pihaknya sedang merancang program bantuan pembiayaan berbasis tabungan. Program itu diluncurkan untuk menangkal kredit bermasalah (non-performing loan) perbankan.
Program tersebut berbeda dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan program tabungan perumahan rakyat (tapera). Dengan FLPP, bunga kredit dipatok lima persen per tahun.
Sedangkan melalui skema tapera, perusahaan pemberi kerja menyetor uang tabungan yang bisa dimanfaatkan pekerjanya.
Dengan pembiayaan berbasis tabungan, masyarakat diwajibkan menabung lima persen dari harga rumah. Pemerintah akan memberikan bantuan 25 persen. Dengan demikian, terkumpul 30 persen.
’’Kewajiban pembayaran 70 persen sisanya masuk dalam kredit perbankan dengan rate komersial,’’ ujar Maurin di sela rapat kerja daerah REI Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya, kemarin (31/8).
Program tersebut tidak hanya berlaku bagi rumah baru. Namun juga bisa untuk membeli rumah bekas. Harga rumah juga berada di atas patokan harga rumah subsidi FLPP, yakni Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.
’’Dengan pertimbangan rumah yang dibeli dekat dengan pusat kota,’’ jelasnya.
SURABAYA – Pemerintah tak henti-hentinya memperluas pasar rumah bersubsidi. Selama ini, rumah sejahtera tapak memang masih terbatas. Rumah
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia