Ini Identitas Pelaku yang Ikut Membantai 4 Tentara di Pos Koramil Maybrat

jpnn.com, MANOKWARI - Anggota Brimob Polda Papua Barat menangkap seorang buronan kelas kakap bernama Yan Waris Sewa.
Yan merupakan pelaku yang terlibat dalam pembantaian empat tentara di Pos Koramil Kisor Maybrat pada 2 September 2021.
Dalam insiden tersebut, ada empat anggota TNI yang tewas terbunuh.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut DPO atas nama Yan Waris Sewa ditangkap pada Jumat (14/10) di wilayah Kabupaten Maybrat.
"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (16/10).
Adam mengatakan saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos saat pelaku lainnya melalukan aksi pembantaian empat personel TNI.
"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak sebelas orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat,” kata Adam.
Terhadap Yan Waris Sewa, penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Polda Papua Barat menangkap salah satu buronan kasus pembantaian empat tentara di Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat.
- Polri Buka Seleksi Bintara, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi