Ini Imbauan Kapolda Metro Jaya terkait Fatwa MUI soal Atribut Natal
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau pada semua pihak tetap menjaga kerukunan antarumat beragama.
Hal itu dikatakannya dalam menyikapi terbitnya Fatwa MUI No.56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang fatwa haram bagi umat muslim yang menggunakan atribut berkaitan dengan perayaan Natal.
“Umat beragama harus saling menjaga toleransi antarsesama, harmoni dalam toleransi. Kedepankan kesederhanaan dan saling menjaga jangan sampai intoleransi,” ujar M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).
Kapolda menyebut harmoni dalam toleransi adalah pondasi dalam membangun Indonesia yang senantiasa tetap dalam satu kesatuan yang disimbolkan dalam lambang Bhineka Tunggal Ika.
“Jadi harus ada langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif, yaitu membangun harmoni dan toleransi tanpa menimbulkan multitafsir,” tegasnya.
Kapolda berharap masyarakat atau ormas mampu menyikapi Fatwa MUI dengan bijak. “Jadi kalau hendak sosialisasi jangan pakai kekerasan, jangan membuat masyarakat ketakutan,” ujar Iriawan.
Menurutnya, aparat akan bertindak tegas sesuai aturan hukum. “Masyarakat tetap harus dilindungi, jika ada yang melanggar hukum seperti melakukan sweeping, kita akan tindak tegas,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, fatwa MUI tersebut merupakan bentuk toleransi umat beragama tanpa meleburkan diri dengan keyakinan agama lain.
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau pada semua pihak tetap menjaga kerukunan antarumat beragama. Hal itu dikatakannya
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan