Ini Imbauan Sriwijaya Air Terkait Foto di Dalam Pesawat
jpnn.com, JAKARTA - Manajemen maskapai Sriwijaya Air Group mengimbau kepada seluruh pelanggannya untuk ikut menjaga aktivitas dan kegiatannya selama di dalam kabin pesawat,salah satunya yaitu tidak mengambil gambar (foto dan video) yang bisa mengganggu kenyamanan pelanggan lainnya.
“Kami memahami betul saat ini adalah era milenial yang notabene tak lepas dari beberapa kegiatan dokumentasi baik foto maupun video. Namun karena ada beberapa masukan terkait menjaga dan menghargai hak-hak privasi, saat ini kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak mengambil gambar atau video secara sembarang saat dalam proses penerbangan,” ujar Direktur Operasional Sriwijaya Air, Capt Fadjar Semiarto.
Capt Fadjar memastikan informasi yang dikeluarkan oleh Sriwijaya Air Group ini sifatnya hanya imbauan yang semata-mata diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam setiap penerbangan Sriwijaya Air maupun NAM Air.
BACA JUGA: Beredar Surat Larangan Ambil Foto di Pesawat, Begini Penjelasan Garuda Indonesia
“Saya pastikan ini hanyalah imbauan bukan larangan. Pelanggan tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan selfie selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan pelanggan lainnya dalam penerbangan,” tambah Capt. Fadjar.
Sriwijaya Air Group selalu dan akan terus berkomitmen menjaga hak privasi seluruh pelanggan setia dan awak kabin dalam penerbangan.
Serta selalu memiliki kepedulian yang sangat tinggi dalam memastikan penerbangan terjaga dari segi safety & security tanpa mengorbankan kenyamanan pelanggan setianya.(chi/jpnn)
Sriwijaya Air Group selalu dan akan terus berkomitmen menjaga hak privasi seluruh pelanggan setia dan awak kabin dalam penerbangan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Inisial B
- PKPU Lancar, Sriwijaya Air Optimistis Terbang Lebih Tinggi
- Satgas Covid-19 Geregetan Mendapati Sriwijaya Air Melakukan Kesalahan yang Sama Lagi
- Kemnaker Fasilitasi Pertemuan Pekerja dengan Manajemen Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air
- Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dapat Santunan Rp3 Miliar dari Jasa Raharja
- Tim DVI Polri Tutup Operasi Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ182