Ini Indikasi 2 Sosok Pimpinan KPK tak Pro Pemberantasan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Dua sosok pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk Presiden Jokowi terus menuai sorotan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai presiden salah langkah dengan menunjuk Indriyanto Seno Adji dan Taufiequrachman Ruki.
Menurut LBH, keduanya tidak akan memperbaiki kinerja KPK, justru menghancurkan dari dalam. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur setelah menggelar diskusi kasus praperadilan Budi Gunawan (BG) kemarin (22/2).
Isnur menjelaskan, meskipun Plt, prosedur pemilihan harus tetap dijalankan. Mulai menggelar uji kompetensi, melihat rekam jejak calon dan ada tidak rekening yang mencurigakan, hingga melakukan pemilihan dengan terbuka. "Menurut saya, dari kriteria tersebut, dua nama itu kontroversi," tegasnya.
Isnur membandingkan dengan pemilihan pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas. Presiden SBY saat itu terlebih dulu membentuk panitia seleksi (pansel). Setelah terbentuk, pansel bekerja mulai menyaring ratusan peserta. Ada dua orang yang lolos, yakni Robby Arya Brata dan Busyro.
Ujian selanjutnya dilakukan di DPR. "Ini (penunjukan Plt pimpinan KPK sekarang, Red) prosesnya sangat cepat," ucapnya.
Menurut Isnur, rekam jejak Indriyanto dan Ruki tidak menunjukkan niat untuk memberantas korupsi. Isnur berpendapat bahwa Ruki dikenal dekat dengan ketua umum PDIP.
Ada sinyal bahwa penunjukan mantan ketua KPK (periode pertama) itu dimaksudkan untuk mengamankan beberapa kasus. Salah satu buktinya adalah pernyataan Ruki yang berniat melimpahkan kasus BG ke kepolisian. "Jika ditangani polisi ya pasti SP3," cetusnya.
JAKARTA - Dua sosok pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk Presiden Jokowi terus menuai sorotan. Lembaga
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun