Ini Info Terbaru Kasus John Kei, Ada yang Masuk DPO, Siapa?
Senin, 29 Juni 2020 – 18:58 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, perlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari anak buah John Kei. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 38 orang anak buahnya sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh kelompok John Kei.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari