Ini Informasi Tentang Gelar Perkara Acara Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli lagi, Kamis (19/11), untuk segera melakukan gelar perkara awal terkait acara maulid nabi dan hajatan putri Habib Rizieq Shihab.
Adapun gelar perkara tersebut akan dijadwalkan dalam dua sampai tiga hari ke depan.
"Mudah-mudahan secepatnya kami jadwalkan, dua atau tiga hari," ungkap Yusri kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan apabila pihaknya telah mengantongi keterangan semua saksi.
Selain itu, dengan gelar perkara itu akan menentukan ada unsur pidana atau tidak dalam dua acara yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Apabila ditemukan, kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan.
"Gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
Polda Metro Jaya akan memanggil beberapa saksi ahli lagi terkait acara Rizieq Shihab.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak