Ini Instruksi Mendagri soal Tempat Ibadah selama PPKM

Ini Instruksi Mendagri soal Tempat Ibadah selama PPKM
Ilustrasi, jemaah menunaikan salat di masjid beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM level 4. (antara/jpnn)

Instruksi Menteri 42/2021 yang mengatur kegiatan keagamaan di tempat ibadah mulai berlaku pada Selasa 14 September sampai dengan 20 September 2021


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News