Ini Inti Pertanyaan yang Diajukan ke Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dia diperiksa Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk mengklarifikasi kepada Ahok bagaimana ucapannya tentang Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, pada Oktober lalu.
"Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri, kata dia, sudah meminta semua keterangan baik dari saksi mata warga Kepulauan Seribu, pelapor, dan perekam video utuh dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Setiap saksi yang dipanggil sudah memberikan keterangannya mengenai ucapan Ahok.
Kali ini, Bareskrim Polri tinggal meminta keterangan Ahok. "Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si tertapor nanti akan kami pertanyakan kembali ke ahli," terang dia.
Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Ahok, tambah Ari, harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa berpotensi pidana itu terjadi.
JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia diperiksa
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela