Ini Isi Dokumen Tak Terduga dari Salah Seorang Anggota Gafatar
"Apa yang selama ini kita lakukan, adalah buah dari ajaran Milah Abraham," lanjutnya.
"Sementara fase ke 3 ini adalah fase kritis, berbahaya, kita tidak perlu berfikir macam-macam bukan lagi saatnya mempertanyakan tentang keyakinan atau program. Sekarang ini masalah praktek. Tidak ada tawar menawar. Disini bukti ketaatan dan ketundukpatuhan akan kelihatan," sebutnya.
"Saatnya manusia bergerak, dan tidak boleh memperdebatkan apa yang sudah diajarkan. Kita dialihkan pimpinan kita, harus siap. Bukan lagi masih berfikir dan menganalisa. 2001- 2015 sudah dilewati fase pertama dan kedua."
Selain itu juga dalam catatan itu ada disebutkan mengenai pengumpulan harta untuk perjuangan. "Hal-hal pengumpulan harta sudah diingatkan dalam firman Tuhan. Orang-orang kafir menafkahkan harta untuk menghadapi kita di jalan Tuhan. Secara kualitas kita harus 10 kali lipat dari orang-orang luar," katanya.
"Disiplin menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar. Perilaku ini sudah tidak pantas dilakukan orang yang telah melakukan persaksian. Dari fase ke fase pasti akan ada orang tersingkirkian. Akan ada seleksi Tuhan," ungkapnya.
Selain itu ada kutipan Alquran Surat Anisa ayat 97-100 tentang perintah hijrah. "(4/97-100) Kita ini tertindas tidak merdeka, kita tidak bisa hidup sesuai perintah/maunya Tuhan. Seluruh dunia/ global masih banyak tanah kosong," sebutnya.
Baca: Dua Perempuan Ini Hilang setelah Diperistri Anggota Gafatar
Dalam tulisan tangan latin itu, penulis juga mengutip surat Al Baraqoroh ayat 61 tentang ujian di tempat hijrah. Ada juga dalam catatan itu disebutkan tentang putus komunikasi dengan pihak luar. "Putus komunikasi dengan pihak luar (saudara, bapak, ibu)," tulisnya.
SLEMAN - Selain mendapati formulir kesediaan eksodus dari ormas Gafatar, di lokasi sebuah rumah di Dusun Kadisoka Purwomartani, Kalasan, Sleman,
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad