Ini Isi Surat Edaran Wali Kota Surabaya Selama PSBB di Kota Surabaya
Minggu, 03 Mei 2020 – 18:17 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
"Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci," katanya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto menambahkan SE tersebut dikirim kepada para camat, lurah, ketua LPMK, dan ketua RT/RW se-Surabaya.
Langkah itu, kata dia, agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.
"Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga," katanya. (antara/jpnn)
Risma mengimbau masyarakat Surabaya melaksanakan beberapa arahan dalam SE yang ditandatangani pada 30 April 2020 itu.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur