Ini Jabatan Fungsional Teknis yang dapat Afirmasi di Seleksi PPPK Sesuai KepmenPAN-RB 970/2022

Ini Jabatan Fungsional Teknis yang dapat Afirmasi di Seleksi PPPK Sesuai KepmenPAN-RB 970/2022
Ini daftar sejumlah jabatan fungsional teknis yang mendapatkan afirmasi di seleksi PPPK 2022 sesuai ketentuan KepmenPAN-RB 970 tahun 2022. Ilustrasi Foto: Cuci/JPNN.com

1) untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor); atau

2. minimal 5  tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister). 

D. Jabatan:  Dosen

Jenjang: Lektor Kepala

Persyaratannya wajib tambahan: 

1. Artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) (jumlah: 2)

2. Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional atau yang salah satunya sebagai penulis pertama (jumlah: 2)

Keterangan: Pengalaman mengajar minimal 5 tahun di perguruan tinggi 

Ini daftar sejumlah jabatan fungsional teknis yang mendapatkan afirmasi di seleksi PPPK 2022 sesuai ketentuan KepmenPAN-RB 970 tahun 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News