Ini Jadinya Kalau Kirim Surat Resmi Tak Dilengkapi Kop
Sabtu, 28 Februari 2015 – 13:34 WIB
Menurut Ketua PN, lanjut Razman, tindakan yang dilakukan Merry merupakan pelanggaran. ”Waktu itu mau kami laporkan. Namun ketua PN meminta saya agar tidak dilaporkan dulu ke Polda, sebab pihak pengadilan akan melakukan upaya lain,” ungkap Razman.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan, tak ada upaya yang dilakukan PN Batam terkait dugaan pelanggaran tersebut. Chandra Juana akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut di proses hukum.
”Karena tidak ada tindakan apapun dari Ketua PN Batam, maka kasus ini tak hanya kami laporkan di Polda, kami juga laporkan ke Komisi Yudisial (KY),” jelas Razman. (jpnn)
BATAM - Apa jadinya kalau seorang hakim berkirim surat resmi tapi tak dilengkapi kop dan nomor surat. Dilaporkan ke polisi. Kejadian inilah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang