Ini Jadwal Pemeriksaan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka

Ini Jadwal Pemeriksaan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Penyidik segera mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan Nikita Mirzani dan asisten sebagai tersangka pada pekan depan.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit atau skincare milik dokter RG.

Perempuan berusia 38 tahun itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Akibat hal tersebut, korban RG melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (antara/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News