Ini Jadwal Pemeriksaan Terbaru Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap bahwa Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.
Terlapor kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani, Lolly itu meminta pemeriksaan yang awalnya hendak dilaksanakan pada Jumat (27/9) dilakukan pada Jumat (4/10).
"Penundaan disampaikan secara tertulis menjadi Jumat (4/10) di jam yang sama," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara baru-baru ini.
Menurutnya, alasan Vadel Badjideh meminta penundaan yakni karena sedang sakit.
Akan tetapi, pihak kuasa hukum terlapor tidak memberikan keterangan surat sakit Vadel Badjideh.
"Belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA," jelasnya.
AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus Vadel Badjideh.
Aparat mulai mengumpulkan dari foto, teks percakapan daring, hingga keterangan para saksi.
"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan, itu yang menjadi alat bukti," tambahnya.
Diketahui, Vadel Badjideh merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, Lolly (17).
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh kepada kepolisian terkait kasus persetubuhan anak dan aborsi.
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak kepolisian mengungkap bahwa Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Banding Andre Taulany Ditolak, Vadel Balas Pesan Cinta Lolly
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Dapat Pesan Cinta dari Putri Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal