Ini Jadwal Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera digelar.
Rencananya, sidang kasus atas laporan Venna Melinda itu bakal digelar pada 27 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris di Jakarta baru-baru ini.
Hotman Paris menilai bahwa kliennya telah menang dalam perkara ini, sebab Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jawa Timur.
"Kasusnya sudah mau masuk persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang," kata Hotman Paris.
Pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu menegaskan bahwa pihak Venna Melinda tidak bakal mundur dalam kasus tersebut.
Meski Ferry Irawan membantah melakukan KDRT, menurut Hotman Paris, semua bakal terbongkar di persidangan.
"Nanti, oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," ucap Hotman Paris.
Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera digelar.
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Ibunda Meninggal Dunia, Ivan Fadilla Ungkap Sakit yang Diderita
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman