Ini Jadwal Sidang Perdana Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana perkara suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor yang melibatkan mantan Ketua DPD Irman Gusman, Selasa 8 November 2016.
Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan untuk Irman. "Sidang perdana digelar 8 November 2016," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Yohanes Priana, Rabu (2/11).
Berkas penuntutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterima pengadilan pada 28 Oktober 2016. Adapun yang akan menjadi ketua majelis perkara Irman ialah Hakim Nawawi Pamulango.
Nama Nawawi mencuat kala menyidangkan perkara yang menjerat Ahmad Fathanah beberapa tahun lalu.
Rabu (2/11), hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak praperadilan yang diajukan Irman. Hakim Wayan Karya sebelumnya menyatakan permohonan praperadilan Irman gugur dengan segala akibat hukumnya karena berkas penyidikan sudah masuk ke Pengadilan Tipikor dan diberikan nomor perkara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana perkara suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP