Ini Jadwal Sidang Perdana Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Jadwal sidang tersebut telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor dengan nomor perkara: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.
Harvey Moeis menjalani sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Sidang perdana suami Sandra Dewi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Rabu (14/8) pukul 10.00 WIB.
Adapun persidangan perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Harvey Moeis.
Tim Penuntut Umum segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sama.
Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dalam kasus itu, Harvey diduga berperan sebagai perwakilan PT RBT yang mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa perlogaman timah.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalaninya sidang perdana dugaan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor.
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Kasus Timah Harvey Moeis Korupsi atau Illegal Mining? Begini Kata Ahli
- Ditanya Hakim soal Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun, Jaksa Kasus Korupsi Timah Terdiam