Ini Jadwal-Skema Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak Bogor, Catat

Ini Jadwal-Skema Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak Bogor, Catat
Antrean panjang kendaraan terjadi di simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menuju kawasan Puncak. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas baru untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, di akhir pekan.

Manajemen rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem kanalisasi kendaraan ini bakal mulai diuji coba per 27 Oktober 2019 mendatang. Uji coba dilakukan setelah beberapa kali kajian dan koordinasi melibatkan instansi terkait seperti Polres Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor.

“Sistem kanalisasi diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah dan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Bogor, Sabtu (5/10).

Menurutnya, sistem kanalisasi 2-1 akan diuji coba pada 27 Oktober 2019. Konsep sistem kanalisasi ini sudah dikaji di lapangan dan simulasi, selain itu komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan dengan semua stakeholder.

Apabila sistem kanalisasi efektif mengurai kemacetan, maka akan diberlakukan setiap akhir pekan di Puncak. Menurutnya, sistem kanalisasi 2-1 yang akan diuji coba ini merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan masyarakat.

“Keberhasilan sistem baru itu juga bergantung dari disiplin dan partisipasi semua pihak,” kata dia.

Jika sebelumnya dalam rekayasa lalu lintas buka tutup, kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu mulai Simpang Gadog menuju Puncak atau sebaliknya, pada skema kanalisasi, di lajur 2–1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi 3 lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia.

Manajemen rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem kanalisasi kendaraan ini bakal mulai diuji coba per 27 Oktober 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News