Ini Jalur Tengkorak di Kalteng

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Direktorat lalu lintas Polda Kalteng merilis jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2015. Total jumlah kecelakaan mencapai 948 kasus kejadian kecelakaan. Naik delapan kasus kecelakaan dibanding tahun sebelumnya.
Kecelakaan itu berada dibeberapa ruas jalan di seluruh Kalteng yang sudah dipeta-petakan tingkat kerawanannya. Ada enam ruas jalan yang harus diperhatikan dan diwaspadai oleh para pengguna jalan.
Diantaranya, Ruas Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Jalan A Yani Km 56 dan 65 Pangkalan Banteng, Kobar. Jalan TjilikRiwut Km 17 – 28 Kotim. Untuk wilayah Pulang Pisau ada Jalan Trans Kalimantan desa Jabiren serta di wilayah Kuala Kapuas Jalan lintas Basarang Desa Maluen dan Jalan lintas trans Kalimantan Desa Anjir.
“Ruas jalan itu paling tinggi angka kecelakaan dibanding 52 ruas jalan yang ada dalam data kami yang masuk kategori rawan kecelakaan,”ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal melalui Dirlantas Kombes Pol Yusuf. (kaltengpos/ dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA – Direktorat lalu lintas Polda Kalteng merilis jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2015. Total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan